Apa Saja Perubahan yang Dilakukan Nadiem Makarim Selama Jadi Menteri Pendidikan?

- 4 Juli 2022, 15:15 WIB
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.*/REUTERS /
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.*/REUTERS / /Pikiran Rakyat.Com/

SUDUTBATAM.COM - Nadiem Anwar Makarim adalah seorang pengusaha yang saat ini menjabat sebagi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Nadiem membangun usahanya Go-Jek, sebagai solusi transportasi penduduk kota. Go-Jek sukses membuka banyak lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. 
 
Tak ingin mensia-siakan pengetahuannya, Nadiem memilih menjadi Menteri Pendidikan di tanah air. 
 
Tepat pada tanggal 4 Juli 2022, Nadiem genap berusia 38 tahun.
 
 
Pria lulusan Harvard ini memiliki sejuta prestasi. Sejak diangkat menjadi Menteri Pendidikan pada tahun 2019, Nadiem melakukan banyak inovasi dan perubahan di dunia pendidikan Indonesia. 
 
Merdeka belajar adalah tema utama yang diusung Nadiem. Sebagi bentuk keseriusannya, ini perubahan yang digulirkan Nadiem Makarim selaku Mendikbud. Berikut penjelasannya: 
 
1. Penghapusan Ujian Nasional
Ujian Nasional (UN) selama ini menjadi syarat kelulusan bagi seluruh siswa. Mengetahui ketidakefektifan UN yang membuat siswa terbebani, Nadiem menghapus UN pada tahun 2021. 
 
Nadiem mengganti syarat kelulusan ini menjadi Assesmen Kompetisi Minimum dan Survey Karakter. Pelaksanaan ujian ini dilakukan di tengah jenjang pendidikan.
 
 
Kebijakan baru itu dinilai akan efektif. Dengan assesmen yang diadakan di tengah jenjang, sekolah dapat membenahi kualitas siswa nya sebelum lulus. Hasil ujian tersebut, akan membantu pihak sekolah melihat siswa yang membutuhkan perhatian ekstra. 
 
2. Melonggarkan sistem zonasi
Nadiem melakukan perubahan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 
 
Perubahan yang dilakukannya adalah menaikkan kuota penerimaan siswa berprestasi. Ini dinilai sebagai salah satu langkah kemerdekaan belajar di Indonesia. 
 
Begini kuota sistem zonasi sekolah yang diterapkan  Nadiem:
50% untuk jalur zonasi
30% untuk jalur prestasi
15% untuk jalur afirmasi
5% untuk jalur perpindahan domisili orang tua.
 
3. Perubahan sistem SNMPTN 
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) juga mengalami perubahan. Sistem penerimaan mahasiswa ini menerapkan aturan baru di tahun 2021.
 
Siswa yang sudah dinyatakan diterima melalui jalur SNMPTN tidak dapat lagi mencoba jalur ujian SBMPTN.
 
 
Ini dilakukan agar tidak ada kursi yang kosong di universitas. Siswa yang mendapat kesempatan, diminta untuk  bijak dalam menentukan pilihan di SNMPTN. 
 
4. Kebijakan Kampus Merdeka
Perubahan lainnya yang dilakukan Nadiem untuk mahasiswa adalah program kampus merdeka.
 
Beragam upaya yang dilontarkan Nadiem untuk program ini. Diantaranya adalah sebagi berikut
 
- Hak belajar tiga semester di luar prodi 
 
Kampus merdeka memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi mereka. Mereka dapat melakukan Satuan Kredit Semester (SKS). SKS saat ini diartikan sebagai 'jam kegiatan' dan bukan 'jam belajar'. 
 
Hak belajar diluar prodi ini dapat berupa magang, pengabdian masyarakat, riset, studi independen, atau kegiatan mengajar di berbagi daerah.
 
-Pembukaan prodi baru 
Program ini memberi otonomi kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan program studi baru.
 
Kebijakan ini berlaku kepada PTN dan PTS yang terakreditasi A dan B. Selain itu universitas juga harus sudah menjalankan kerjasama dengan organisasi QS Top 100 World University 
 
Itulah beberapa bentuk kebijakan baru Nadiem di industri pendidikan Indonesia. Kebijakan dan perubahan ini sudah membawa pendidikan Indonesia menjadi lebih baik. ***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x