Motivator Julianto Eka Putra Jadi Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual

- 7 Juli 2022, 08:45 WIB
Julianto Eka Putra, Motivator yang Disebut Lakukan Pelecehan Seksual.
Julianto Eka Putra, Motivator yang Disebut Lakukan Pelecehan Seksual. /Kolase tangkapan layar Youtube Sekolah Selamat Pagi Indonesia dan Kick Andy/

SUDUTBATAM.COM - Ramai diperbincangkan, pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) sekaligus motivator, Julianto Eka Putra kini terdakwa kasus kekerasan seksual pada siswa SPI.

Julianto Eka Putra adalah pria kelahiran 8 Juli 1972, ia juga dikenal dan akrab disapa sebagai Ko Jul. Seorang pebisnis, praktisi, dan motivator asal Indonesia.

Julianto memiliki banyak program-program kewirausahaan pada siswa SMA SPI guna mempersiapkan para pebisnis muda yang mandiri.

Saat ini Julianto Eka Putra telah membangun lebih dari 20 perusahaan dan jaringan bisnis yang tersebar di berbagai kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 6 Bahan Alami Ini Dapat Menghilangkan Bekas Luka dengan Cepat

Julianto Eka Putra telah dilaporkan Komnas HAM atas dugaan kekerasan seksual terhadap mantan siswanya.

Melalui podcast Deddy Corbuzier, korban pelecehan Julianto Eka Putra tersebut membuka suaranya pada Rabu, 06 Juli 2022.

Salah satu dari korban Julianto Eka Putra mengaku bahwa dirinya pernah dilecehkan saat masih bersekolah di SPI.

Korban mengatakan bahwa mereka tidak hanya dicabuli, para korban juga merasakan kekerasan verbal oleh Julianto Eka Putra.

Motivator terkenal ini diduga telah melakukan hal keji tersebut sejak 2009 saat angkatan pertama sekolah itu.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x