Susunan Upacara 17 Agustus 2022 Resmi dari Kemendikbud, Mulai dari Sekolah, Pemerintah dan Desa

- 17 Agustus 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi upacara bendera pada 17 Agustus. Berikut ini adalah susunan upacara acara pelaksanaan upacara bendera HUT RI 2022 pada 17 Agustus 2022 sesuai surat edaran Kemendikbud. /Antara/Biro Pers Media Setpres/Muchlis Jr
Ilustrasi upacara bendera pada 17 Agustus. Berikut ini adalah susunan upacara acara pelaksanaan upacara bendera HUT RI 2022 pada 17 Agustus 2022 sesuai surat edaran Kemendikbud. /Antara/Biro Pers Media Setpres/Muchlis Jr /

SUDUTBATAM.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan surat edaran tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

Dalam surat ini, Kemendikbud merilis tentang susunan upacara bendera pada 17 Agustus yang biasa diselenggarakan di berbagai tempat, mulai dari sekolah, instansi pemerintahan, hingga wilayah tempat tinggal RT, RW, hingga Desa.

Berikut adalah susunan upacara bendera untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia yang diperingati pada 17 Agustus 2022 sesuai surat edaran Kemendikbud.

Baca Juga: Daftar Nama Anggota Paskibraka dari 34 Provinsi, Bertugas 17 Agustus 2022 di Istana Presiden

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara

2. Pembina upacara tiba di tempat upacara

3. Penghormatan kepada pembina upacara

4. Laporan pemimpin upacara

5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x