Rektor Universitas Lampung Ditangkap KPK di Bandung

- 20 Agustus 2022, 11:50 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Uma Farhan/Subangtalk

SUDUTBATAM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan beberapa orang di Bandung, Sabtu 20 Agustus 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di Bandung dan Lampung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar adanya Tim KPK tadi malam dinihari berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," kata Ali Fikri.

Ali menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak-pihak yang diamankan.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," katanya.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," tambah Ali.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Teks Berita yang Mengandung Unsur 5W 1H Berbagai Tema, Singkat dan Mudah Dipahami

Sementara Jubir Unila Nanang Trenggono membantah OTT KPK tersebut. Ia memastikan informasi penangkapan itu merupakan berita bohong alias hoaks.

Saat ini Rektor Unila Karomani bersama para wakil rektor dan staf Unila sedang berada di Bandung.***

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x