Selanjutnya, Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka di tahun 2023 dengan skema normal yaitu peningkatan kompetensi kerja.
Dengan perubahan skema ini maka insentif yang diterima pun ikut berubah yaitu hanya sebesar Rp600 ribu.
Insentif ini berbeda dengan tahun 2022 di mana besaran insentif yang diterima adalah sebesar Rp2,4 juta.***