Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dan Resmi dari Kominfo

- 6 Desember 2022, 12:14 WIB
Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dan Resmi dari Kominfo
Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dan Resmi dari Kominfo /unsplash.com/Piotr Cichosz

SUDUTBATAM.COM – Sejak berhentinya layanan TV antena atau analog di seluruh Indonesia masyarakat Indonesia harus beralih ke TV Set Top Box.

Set Top Box atau yang disingkat STB adalah alat penangkap siaran digital ke perangkat televisi yang masih menggunakan teknologi analog seperti TV yang masih menggunakan kabel RCA.

Pemerintah resmi memutuskan siaran analog pada Jumat 2 Desember 2022 untuk wilayah di Indonesia, yang menyebabkan beberapa orang kebingungan untuk menggantinya seperti TV analog, karena tidak semua orang punya smart TV.

Pemutusan siaran analog dilakukan lantaran stasiun TV banyak menggunakan frekuensi yang berbeda-beda untuk menyiarkan stasiun mereka, hal ini bisa berdampak pada penerbangan pesawat terbang.

Baca Juga: Apa Itu Teks Eksplanasi? Pahami Ciri, Struktur, dan Baca Contohnya di Sini

Kedua, jika menggunakan siaran digital pengguna tidak penggunaan banyak frekuensi dan juga bisa menikmati gambar yang jernih, dengan STB Anda juga bisa memutar video-video di YouTube.

Keunggulan yang lebih dari STB adalah Anda dapat menerima banyak siaran TV tanpa harus bayar setiap bulannya itu sebabnya ini sangat disarankan.

Namun saat ini STB sedang langka keberadaan dan penjualannya sebab teralu banyak dicari oleh orang-orang dan pemutusan yang dilakukan dengan skala besar. Tapi ada cara lain untuk mendapatkannya melalui beberapa cara berikut:

1. Telepon Nomor 159
Nomor tersebut memang nomor khusus dari Kominfo untuk menanggapi gangguan telekomunikasi di kalangan masyarakat Indonesia.

Anda bisa hubungi nomor di atas, supaya diberikan tanggapan dari Kominfo tentang permasalahan televisi Anda.

2. Chat WhatsApp ke nomor 081 182 022 08
Solusi yang kedua bisa menggunakan chat WA dengan mengadukan masalah televisi ke nomor di atas.

Fitur chat WhatsApp tersebut bisa mendapatkan STB gratis kalau seandainya Anda layak untuk mendapatkan barang tersebut.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x