Catat, Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Kota Batam

- 31 Desember 2022, 14:00 WIB
tempat dan lokasi acara malam tahun baru 2023 di Medan.
tempat dan lokasi acara malam tahun baru 2023 di Medan. /Instagram/@adimuliahotel/

SUDUTBATAM.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 69 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Surat tersebut sebagaimana mengacu pada kepuusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menter Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rerformasi Birokasi, serta SE Gubernur Kepri.

"Cuti bersama tahun 2023 dilaksanakan tetap dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," kata Rudi, Sabtu 31 Desember 2022.

Rudi juga memperintahkan kepada setiap pimpinan OPD untuk selalu melakukan pemantauan dan pengawasan pada sebelum dan sesuai pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 guna menghindari adanya pegawa yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Rekomendasi Smartphone Vivo di Harga 2 Jutaan Terbaik Di awal Tahun 2023

Kemudian, bagi OPD di lingkungan Pemko Batam yang fungsinya bertugas memberkan pelayanan langsng kepada masyarakat, yang mencakup kepentingan masyarakat luas agar pimpinan OPD dapat mengatur penugasan selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Dengan tetap memperhatikan SOP pencegagan penularan Covid-19 yang sudah ada, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Rudi.

Selain itu Rudi juga mengatakan dalam rangka memberikan keteladanan dan menghindari dugaan adanya KKN, serta penyalahgunaan kewenangan dan jabatan, tidak dibenarkan melakukan gratifikasi sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang.

"Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Keagamaan Lainnya siapapun tidak dibenarkan melakukan gratifikasi," tegas Rudi.

Adapun Hari Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama adalah sebagai berikut

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x