Syarat Terbaru Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Pendaftaran Sudah Dibuka

- 18 Februari 2023, 15:15 WIB
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. /Tangkap layar @prakerja.go.id

SUDUTBATAM.COM - Berikut ini adalah informasi pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 48.

 Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 atau yang pertama di tahun 2023.

Sebagai informasi, besaran bantuan yang akan diterima peserta Kartu Prakerja mengalami penyesuaian, yakni senilai Rp4,2 juta per individu.

Baca Juga: Contoh Pidato Isra Mi'raj 5 Menit, Dapat Jadi Refrensi Ketua Panitia Pengajian

Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Adapun syarat pendaftaran untuk dapat menjadi peserta Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x