SUDUTBATAM.COM - Menjelang libur bersama pada momen hari besar keagamaan yang berlanjut dengan libur akhir pekan, keberangkatan penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen mengalami peningkatan.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan hingga pagi ini, secara total terdapat sekitar 87 ribu tiket yang telah terjual untuk keberangkatan pada momen libur bersama hari raya Nyepi.
Dari jumlah tersebut 36 ribu merupakan tiket keberangkatan Stasiun Gambir dan 51 ribu tiket keberangkatan Stasiun Pasar senen.
“Angka volume penumpang berangkat masih akan mengalami perubahan mengingat penjualan tiket masih berlangsung. Untuk tanggal 21 sampai 26 Maret 2023 setiap hari nya terdapat 58 hingga 60 KAJJ perhari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta,” kata Eva kepada PMJ News, di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Batam Jumat 24 Maret 2023, Puasa Hari Kedua
Sementara itu, volume tertinggi penumpang berangkat sepanjang momen libur bersama terjadi pada Selasa 21 Maret 2023 dengan layanan 58 KA yang beroperasi, terdata sekitar 26.758 penumpang telah melakukan perjalanan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Selanjutnya Rabu 22 Maret 2023 sebanyak 23.816 penumpang yang telah melakukan perjalanan.
“Sedangkan pada hari ini Kamis 23 Maret 2023 volume penumpang berangkat mulai mengalami penurunan dengan total sekitar 10.500 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen untuk berbagai kota tujuan,” jelasnya.
Adapun sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang diantaranya Yogyakarta, Semarang, Purwokerto, solo, Tegal, Kutoarjo, Surabaya dan Malang, sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung.
Kemudian terkait arus balik berdasarkan data Daop 1 Jakarta jumlah penumpang datang di akhir pekan mengalami peningkatan pada Minggu 26 Maret 2023 dan Senin 27 Maret 2023, pada tanggal tersebut sekitar 17 ribu pengguna akan tiba di area Daop 1 Jakarta.
KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6 sampai 12 tahun dimana saat ini anak pada usia tersebut yang belum di vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.