Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta, Simak Syarat dan Rutenya

- 25 Maret 2023, 18:45 WIB
Ilustrasi keramaian saat mudik Lebaran /Kemenhub/Portal Dephub/
Ilustrasi keramaian saat mudik Lebaran /Kemenhub/Portal Dephub/ /

SUDUTBATAM.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan Program Mudik dan Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2023.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pendaftaran untuk masyarakat yang ingin ikut akan dibuka pada 23 Maret 2023.

“Saat ini telah dilakukan Sosialisasi Kegiatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta dan akan dibuka Pendaftaran pada tanggal 23 Maret 2023,” ujar Syafrin dalam keterangannya, dikutip Senin 20 Maret 2023 lalu.

Untuk arus mudik, Dishub DKI menyedian 278 bus untuk mengangkut penumpang dengan estimasi 11.120 orang dan juga 13 truk untuk layanan pengangkutan kendaraan roda dua dengan estimasi 390 motor.

Baca Juga: Aturan Vaksin Covid-19 Penumpang Transportasi Kereta Api Saat Mudik Lebaran 2023

Sedangkan untuk arus balik telah disiapkan 204 armada bus yang bisa mengangkut 8.160 penumpang, serta 10 truk untuk melayani pengangkutan motor sebanyak 300 unit.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti program ini, mereka bisa mendaftar secara online melalui website yang akan diinformasikan lebih lanjut di akun media sosial Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Facebook dan Instagram.

Sedangkan untuk yang nantinya ingin mendaftar secara offline di enam lokasi service point (Kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di 5 Wilayah Kota Administrasi).

Berikut syarat dan ketentuan bagi masyarakat ingin mendaftar program mudik gratis dengan Dishub DKI Jakarta:

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x