SUDUTBATAM.COM - Berikut ini merupakan daftar tanggal merah atau hari libur nasional bulan Mei 2023.
Sebagaimana diketahui, tanggal merah dalam kalender merupakan hari libur bagi para pegawai pemerintah maupun perusahaan swasta.
Dalam setiap pekan, tanggal merah atau hari libur adalah pada hari Sabtu dan Minggu.
Pada bulan Mei 2023, terdapat dua tanggal merah atau hari libur nasional selain hari Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Rekomendasi Pantai di Barelang yang Bagus untuk Tempat Wisata dan Liburan Bersama Keluarga
Pertama adalah 1 Mei 2023 yang diperingati pada Hari Buruh dan 18 Mei diperingati hari Kenaikan Isa Almasih.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri.
Yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Daftar Hari Libur Nasional 2023
1 Januari : Tahun Baru 2023