4 Saran OJK untuk Terhindar dari Modus Penipuan

- 12 Juli 2023, 07:15 WIB
4 Saran OJK untuk Terhindar dari Modus Penipuan
4 Saran OJK untuk Terhindar dari Modus Penipuan /Freepik/

SUDUTBATAM.COM – Modus penipuan yang mulai marak terjadi di mana saja bahkan di media sosial. Untungnya pihak Otoritas Jasa keuangan (OJK) memberikan saran agar tidak menjadi korban penipuan.

Nasihat atau saran yang diberikan OJK sangat mudah dipahami dan mudah diikuti oleh masyarakat awam. Dengan demikian, dapat diperkirakan jumlah korban kasus penipuan dengan berbagai cara yang ditentukan oleh pelaku akan berkurang.

Inilah empat saran yang diberikan oleh OJK kepada masyarakat untuk mengatasi modus penipuan:

Pertama:
Jangan klik atau mengunduh aplikasi yang tidak dikenal. Dikarenakan banyak modus penipuan yang berasal dari aplikasi yang bisa mencuri data penting.

Kedua:
Pastikan kebenaran informasi yang Anda terima. Serta harus melakukan cross check secara mendalam untuk memastikan bahwa informasi itu adalah asli, bukan palsu.

Ketiga:
Hapus pesan dan blok nomor kontak yang dianggap mencurigakan. Karena banyak modus penipuan yang berawal dari pesan atau telepon melalui WhatsApp.

Keempat:
Selalu cek rekening secara berkala untuk memastikan tidak ada transaksi yang mencurigakan. Serta pastikan tidak asal klik karena bisa jadi link yang Anda klik bisa mencuri uang Anda tanpa disadari.

Apa itu Otoritas Jasa Keuangan?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan regulasi sektor jasa keuangan di Indonesia. OJK didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Tujuan utama OJK adalah melindungi kepentingan nasabah dan memastikan stabilitas sistem keuangan di Indonesia. OJK bertugas mengawasi dan mengatur berbagai institusi keuangan, termasuk bank, asuransi, dana pensiun, perusahaan efek, dan lembaga pembiayaan.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x