Guru Honorer Ini Menangis, Sudah 20 Tahun Mengajar Tak Kunjung Jadi PNS

3 November 2021, 20:00 WIB
Seorang guru honorer asal Jawa Barat menangis di hadapan anggota DPR RI lantaran mengadukan nasibnya. /Tangkapan layar YouTube DPR RI

SUDUTBATAM.COM - Guru honorer asal Jawa Barat, Lina Kurniati tak kuasa menahan tangis bersedih.

Ia bercerita sudah 20 tahun mengajar, tapi tak kunjung menjadi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan DPRD Kabupaten Bulukumba.

Serta, Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Provinsi Jawa Barat, dan Perkumpulan Honorer Kategori II Indonesia Korwil Jawa Tengah.

Baca Juga: Hasil Survei Herd Immunity : 70,1 Persen Masyarakat Batam Memiliki Kekebalan Terhadap Covid-19

Acara Rapat Dengar Pendapat Umum itu berlangsung pada Selasa, 2 November 2021.

Seperti dikutip SudutBatam.com dari Pikiran Rakyat dengan judul "Viral Video Guru Honorer Menangis Saat Adukan Nasib di Hadapan Anggota DPR: Kami Ini Objek Tertindas"

Lina mewakili guru honorer di daerahnya, menuntut pemerintah terutama presiden untuk mengeluarkan Keppres PNS tanpa tes.

Ia mengusulkan hal tersebut mengingat banyak guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi tapi tak bisa mendapat penghidupan yang layak.

Baca Juga: Lagu yang Dinyanyikan Jin BTS untuk Soundtrack Drama Jirisan Segera Dirilis

Video Lina saat menangis itu pun sampai viral di sosial media, khususnya TikTok. Akun TikTok lamuji69 membagikan video Lina pada Selasa, 2 November 2021 kemarin.

"Saya Lina Kurniati, S.Pd, bukan sarjana pemberi dosen tapi benar-benar sarjana yang qualified di bidang pendidikan, Insya Allah, karena terbukti murid-murid saya selama mengajar hampir 20 tahun sudah banyak yang menjadi pengabdi-pengabdi di Ibu Pertiwi," ujar Lina.

"Bangga saya bisa duduk di sini memangku amanah yang sangat besar, banyak yang ingin saya sampaikan, sampai-sampai emosi saya tidak tertahan," katanya menambahkan.

Tuntutan para guru honorer dinilai Lina masih layak, lantaran sudah banyak guru yang mengabdi tanpa pamrih.

Baca Juga: Jokowi Ajukan Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

"Bapak, bukan kami ingin diistimewakan terkait regulasi PPPK di RDPU Komisi II bersama Pak Syamsul Rizal, saya mengatakan, saya dan teman-teman akan terima regulasi ini dengan senang hati," ucap Lina.

"Meskipun kami mengharapkan Keppres PNS tanpa tes untuk guru-guru, karena kami layak, kami pentransfer ilmu," tuturnya.

Baca Juga: Imbas Kecelakaan Maut, Manajemen Transjakarta Diminta Perbaiki Sistem Pemeriksaan Kesehatan Sopir

Padahal Lina dan guru honorer lain tak meminta gaji yang muluk-muluk, namun hanya sebatas penghidupan yang layak.

Baca Juga: Indonesia-UEA Perkuat Kerja Sama Perdagangan dan Investasi

Lina merasa guru honorer masih diperlakukan seperti objek oleh pemerintah.

"Kami itu jantungnya negeri, saya yakin dengan adanya RDPU ini semua pemangku kebijakan yang ada di negeri ini mendengar kalau kami ini objek tertindas," ucap Lina.

"Sudah jelas di Dapodik kami ada, tinggal diangkat, sudah jelas dedikasi kami, tinggal diberi SK, kami tidak meminta gaji yang spektakuler. Kami hanya ingin diakui, Pak Jokowi lihat kami," ujarnya.*** (Nopsi Marga/Pikiran Rakyat)

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler