Viral Ketua RW Ini Larang Belajar dan Minta Uang Sewa Gedung PAUD

- 20 November 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/mohamed_hassan

SUDUTBATAM.COM - Seorang Ketua RW 4 di Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang, Banten, viral usai minta uang sewa ruangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Video tersebut berisi anak-anak PAUD yang tidak bisa masuk ruang belajar, karena dikunci oleh pengurus RW.

Ketua RW 4 berinisial MAK pun berdalih bahwa kunci gedung posyandu dipegang oleh orang lain.

Setelah viral, dia kemudian membantah melarang PAUD Anyelir belajar di gedung Posyandu.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Angka Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di Tahun 2024

Bahkan, dia mengaku hanya bercanda soal meminta uang sewa sebesar Rp750.000 ke pengelola PAUD Anyelir.

Hal itu adalah karena jika memang ingin meminta uang, pasti akan menggunakan surat resmi.

"Saya tidak pernah minta 'Bu Cici bayar Rp750.000'. Nggak ada kita minta uang, kalau orang minta uang ya kirim surat. Harus bayar sekian, itu kan bercanda," kata MAK, dilansir Sudutbatam.com dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Viral karena Minta Uang Sewa Ruangan PAUD, Ketua RW di Pedurenan Ngaku Cuma Bercanda," dari akun Instagram @kameraperistiwa, Sabtu, 20 November 2021.

Menurutnya, warga menginginkan kejelasan terkait permasalahan gedung yang digunakan untuk Posyandu dan PAUD tersebut, karena biayanya pasti mahal.

Baca Juga: Pengendalian Covid-19 Kunci Pertumbuhan Ekonomi di 2022

"Sebenarnya gini, posyandu ini kan yang mengelola PAUD, warga tuh pengen ada kejelasan, saya waktu itu namanya gedung pasti mahal. Itu adalah diskusi di dalam forum RW, bukan saya yang ngomong begitu," tutur MAK.

Dia juga mengungkapkan bahwa dirinya berinisiatif meminta kunci diduplikat sebanyak tiga kali.

"Tidak ada penguncian, kenapa kuncinya beralih tangan, karena kader Posyandu itu ada pergantian kader, jadi yang megang kunci itu kader baru," ujar MAK.

Mediasi antara pengelola PAUD Anyelir dengan MAK pun dilakukan di Aula Kantor Kelurahan Pedurenan, Tangerang.

Hasilnya, kegiatan PAUD Anyelir di gedung Posyandu dibolehkan lagi mulai minggu depan.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x