Polisi Tangkap Sindikat Becak Hantu di Medan

- 22 November 2021, 21:20 WIB
Polisi Tangkap Sindikat Becak Hantu di Medan.
Polisi Tangkap Sindikat Becak Hantu di Medan. /Antara/

SUDUTBATAM.COM - Tim Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap salah seorang pelaku sindikat becak hantu yang selama ini telah meresahkan warga Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan komplotan becak hantu itu RS (31) tukang botot, warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Ia menyebutkan, pelaku diringkus personel Resmob Jatanras Polda Sumut saat sedang berada di rumahnya, Jalan Elang, Kota Medan.

Baca Juga: Januari 2022 : Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun di Kepri Mulai Divaksin

Komplotan becak hantu itu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan pencurian dengan sasaran rumah dan toko yang ditinggal oleh penghuninya.

"Modusnya adalah mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak bermotor, dan begitu melihat adanya rumah dan toko dalam keadaan kosong, pelaku langsung menyatroninya," ujarnya, Senin, 22 November 2021.

Hadi mengatakan, dari tangan kawanan becak hantu itu, petugas menyita barang bukti satu unit becak yang digunakan melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.

Baca Juga: Indonesia Siap Berangkatkan Jemaah Umrah dan Haji, Menteri Agama Temui Gubernur Mekkah

"Pelaku komplotan becak hantu yakni RS sudah ditahan di Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," katanya pula.***

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah