PNBP Subsektor Perikanan Tangkap Capai Rp700 Miliar

- 15 Desember 2021, 22:04 WIB
Aktivitas nelayan di daerah pesisir Desa Batu Limau, Kabupaten Karimun, Kepri.
Aktivitas nelayan di daerah pesisir Desa Batu Limau, Kabupaten Karimun, Kepri. /ANTARA/

SUDUTBATAM.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap terus mengalami kenaikan.

 

Diperkirakan per hari ini, PNBP yang diterima mencapai Rp700 miliar, melampaui capaian total PNBP pada tahun 2020 sebesar Rp1,6 triliun.

 

Peningkatan ini terjadi seiring dengan banyaknya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT).

 

Jumlah dokumen perizinan yang diterbitkan 2.248 surat izin usaha perikanan (SIUP), 4.908 surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan 573 surat izin kapal pengangkut ikan sejumlah (SIKPI).

 

Plt. Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap Trian Yunanda mengatakan usaha perikanan tangkap terus bergeliat meski dalam situasi pandemi. Adanya perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil perikanan juga tidak membuat pelaku usaha perikanan tangkap lesu.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah