Syarat Terbaru Penumpang KM Kelud dan Kapal Pelni Lainnya Mulai 3 Januari 2022

- 7 Januari 2022, 14:45 WIB
KM Kelud.
KM Kelud. /Pelni/

SUDUTBATAM.COM - Bagi pengguna transportasi laut, berikut adalah syarat lengkap yang harus dipenuhi sebelum membeli tiket keberangkatan.

Mengacu SE Kemenhub No.95/2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19.

Di lansir Sudut Batam dari instagram Pelni @pelni162, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh setiap calon penumpang KM Kelud maupun kapal laut lainnya.

Ketentuan dan persyaratan tersebut berlaku bagi pelaku perjalanan antar provinsi atau dari ke pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Jadwal KM Kelud Rute Batam Tujuan Tanjungpriok Jakarta Januari 2022

Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut :

Sudah divaksin minimal dosis pertama dibuktikan dengan kartu vaksin atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

Hasil negatif Rapid Tes Antigen (1x24 jam) sebelum keberangkatan kapal.

Penumpang usia di bawah 12 tahun tidak wajib menunjukan bukti vaksin melalui kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi.

Setiap penumpang wajib mengisi formulir pernyataan sebelum membeli tiket di masing-masing loket cabang.

Penumpang wajib memastikan sertifikat vaksin sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi dan wajib menginformasikan NIK yang valid saat pembelian tiket.

Baca Juga: Jadwal KM Kelud Rute Belawan Batam Januari 2022

Penumpang diimbau untuk selalu mematuhi persyaratan di setiap masuk pelabuhan tujuan, dapat dicek melalui link https://bit.ly/DaftarPelabuhan.

Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan penumpang belum vaksin wajib melampirkan bukti surat keterang dari rumah sakit pemerintah.

Persyaratan tersebut tidak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah perintis, 3TP pelayaran terbatas. Serta dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai kondisi daerah masing-masing.

Selain itu, setiap penumpang juga wajib menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, menjaga jarak, menghindari kerumunan da mengurangi mobilitas di dalam kapal.***

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: Instagram @pelni162


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah