Permudah dan Percepat Layanan, KKP Luncurkan e-SKIPP

- 8 Januari 2022, 21:12 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Kkp/

SUDUTBATAM.COM - Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) terus mendorong digitalisasi layanan kepada masyarakat.

 

Terbaru, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) meluncurkan e-SKIPP Domestik atau Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik Elektronik.

 

Melalui sertifikasi elektronik ini setidaknya terdapat efisiensi APBN sejumlah Rp1,6 miliar yang berasal dari biaya pencetakan dan distribusi/pengiriman.

 

"Di era transformasi digital, BKIPM selaku otoritas kompeten dituntut lebih terkendali, efektif, dan efisien, sehingga perlu tranformasi layanan penerbitan sertifikat KIPP domestik dari paper based ke paperless," kata Plt. Kepala BKIPM, Hari Maryadi.

 

Hari mengungkapkan, digitalisasi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas 3 Agustus 2020.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah