SUDUTBATAM.COM - Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan akan mengusut dugaan kerja paksa di kediaman Bupati Langkat non aktif.
Hal itu menindaklanjuti pasca ditemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Diduga telah melakukan perbudakanpekerja kelapa sawit.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Polda Sumut sudah membentuk Tim dan bekerjasama dengan BNNP Sumut dan BNNK Langkat.
"hasil penyelidikan Tim Tempat itu berdasarkan informasi yang diterima sudah ada sejak 2012 sampai dengan OTT KPK,” kata kata Hadi, Senin 24 Januari 2022 sebagaimana diansir Sudut Batam dari akun Instagram Polda Sumut.
Baca Juga: Amankan Infrastruktur Kelistrikan, PLN Batam Teken Kerjasama dengan Polda Kepri
Terkait informasi dugaan kerangkeng tempat perbudakan modern sampai saat ini masih didalami.
“Tim sedang bekerja, Informasi, keterangan dan fakta-fakta dilapangan Semua sedang kita gali,” akunya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sebelumnya, mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” ungkapnya.
Namun, Panca menuturkan kerangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi.