DPRD Kota Medan Dorong Pemko Transparan Soal Gaji Guru Honorer

- 15 Maret 2022, 10:05 WIB
DPRD Kota Medan Dorong Pemko Transparan Soal Gaji Guru Honorer.
DPRD Kota Medan Dorong Pemko Transparan Soal Gaji Guru Honorer. /ANTARA

SUDUTBATAM.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala mendorong Pemko Medan agar menerapkan transparansi pada pembayaran gaji guru honorer dari bantuan operasional sekolah (BOS).

"Kita minta tidak ada lagi manipulasi. Kasus ini harus jadi efek jera. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kita minta Pemkot Medan tegas menindak semua oknum yang terlibat," jelasnya di Medan dikutip dari Antara, Selasa 15 Maret 2022.

Hal ini ditegaskan Rajudin menyikapi pengaduan Marpaulina Simamora yang merupakan guru honorer di SD Negeri 064959 Medan akibat gaji yang diterima berbeda dengan laporan dana BOS pihak sekolah.

Padahal, lanjut dia, penggunaan dana BOS dituntut untuk transparan sesuai Permendikbud No.19/2020 tentang perubahan Permendikbud No.8/2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Sekolah Reguler.

Pihaknya dalam waktu dekat ini berencana segera memanggil Dinas Pendidikan Kota Medan, epala SD Negeri 064959 Medan dan guru yang bersangkutan.

"Kita akan panggil, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan," ucap Rajudin.

Marpaulina Simamora, guru honorer di SD Negeri 064959 Medan mengaku gaji dirinya tidak sesuai dengan laporan dana BOS sebesar Rp450 ribu per bulan.

"Saya guru agama Kristen di SD 064959, saya terima gaji Rp250 ribu. Padahal di laporan dana BOS yang saya cek di Dinas Pendidikan gaji saya itu sebesar Rp450 ribu per bulan," jelas dia.

Ia telah mempertanyakan besaran gaji itu langsung ke kepala SD Negeri 064959 Medan, namun jawaban yang diperolehnya tidak memuaskan.

Bahkan dirinya pernah mempertanyakan ke Dinas Pendidikan Kota Medan, tetapi mendapat respon kurang memuaskan, termasuk mengirimkan pesan langsung ke Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah