SUDUTBATAM.COM - Pemberlakuan ganjil genap mulai kembali diterapkan har ini.
Khususnya jalur Puncak Bogor, Polres Bogor akan kembali menerapkan sistem ganjil genap.
Karena itu, para pengendara yang meintasi jalur Puncak Bogor diimbau untuk dapat selalu mentaati aturan yan telah ada.
KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana mengatakan pemeriksaan berdasarkan pelat nomor kendaraan ini akan dilakukan di Simpang Gadog.
Baca Juga: Jadwal, Harga Tiket dan Syarat Naik Kapal Feri Batam Tanjungpinang
"Kita lihat peningkatan arus kendaraan ya, kita berlakukan lagi ganjil genap untuk kendaraan menuju kawasan Puncak, diberlakukan mulai pagi hari," Ketut Laswarjana dilansir Sudut Batam dari PMJ News, Senin 2 Mei 2022.
Dia menambahkan, ganjil genap ditujukan untuk mencegah kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak.
Kendaraan yang pelatnya tidak sesuai tanggal ganjil atau genap akan diputar balik ke daerah asal.
"Kita tetap putar balik kalau tidak sesuai dengan aturan ganjil genap. Kecuali kendaraan-kendaraan yang sudah dikecualikan ya," kata Ketut.
Baca Juga: Harga Tiket Kapal Feri Dumai Express Lebaran 2022 Tujuan Selat Panjang-Buton-Bengkalis-Dumai
Sebelumnya, Polres Bogor tidak memberlakukan one way ataupun ganjil genap di jalur Puncak pada hari pertama Lebaran ini. Hal ini untuk mempermudah masyarakat beraktivitas pada hari pertama Lebaran.