PPDB SMP Surabaya Jalur Afirmasi Mulai Dibuka Cek Syarat Calon Peserta Didik Baru

- 10 Juni 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi. PPDB SMP Surabaya Jalur Afirmasi Mulai Dibuka Cek Syarat Calon Pesrta Didik Baru
Ilustrasi. PPDB SMP Surabaya Jalur Afirmasi Mulai Dibuka Cek Syarat Calon Pesrta Didik Baru /Antara/M Agung Rajasa/

SUDUTBATAM.COM - Pendaftaran PPDB SMP Surabaya jalur afirmasi mulai dibuka hari ini, Jumat 10 Juni 2022.

Jadwal PPDB SMP Surabaya akan berlangsung sampai tanggal 15 Juni 2022 mendatang.

Para orang tua atau calon siswa dapat melakukan pendaftaran PPDB SMP Surabaya melalui laman smp.ppdbsurabaya.net.

Berikut merupakan tata cara atau panduan dan syarat PPDB SMP Surabaya.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu Bulan Juni dan Juli 2022 Semua Rute

Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB)

Persyaratan CPDB SMPN harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:

  • Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli
    ahun berjalan
  • Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.

CPDB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya.

CPDB SMPN pada poin (3) dikecualikan bagi CPDB SMPN Jalur Afirmasi Kategori Inklusi.

Persyaratan usia dibuktikan dengan:

  • Akta kelahiran, atau
  • Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
  • Batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.

Baca Juga: Jadwal Rute Kapal KM Kelud Mulai 7 Juni 2022, Lengkap Harga Tiket ke Batam, Medan, Kijang dan Jakarta

Tata Cara PPDB

Pendaftaran CPDB dilakukan oleh CPDB atau Orang Tua atau Wali CPDB.

Guna menunjang kelancaran pelaksanaan pendaftaran, sekolah menyediakan pelayanan PPDB dan fasilitas internet pada jam kerja.

Pendaftaran CPDB SMPN dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

  • Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru dilakukan secara terbuka;
  • Pendaftaran;
  • Seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran;
  • Pengumuman penetapan peserta didik baru;
  • Daftar ulang; dan
  • Pemenuhan kuota.

Dalam tahapan pelaksanaan PPDB, sekolah pada jenjang SMPN tidak diperbolehkan:

  • Melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan
    elaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik.
  • Melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Tahapan pendaftaran CPDB sebagaimana pada pemenuhan kuota dikecualikan untuk pendaftaran CPDB SMPN melalui Jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga (MBR), Jalur Afirmasi Kategori inklusi, Jalur prestasi dan Jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

CPDB yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan maka dinyatakan mengundurkan diri.

Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI KM Labobar Bulan Juni 2022, Semua Rute Dari Nabire, Serui, Jayapura, Manokwari, dan Sorong

Panduan Jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR)

Penerimaan CPDB jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga (MBR) SMPN dilakukan secara online oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

CPDB jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga (MBR) dapat mendaftar pada SMPN terdekat berdasarkan alamat pada KK yang sudah terverifikasi secara online.

PPDB melalui jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga (MBR) diperuntukkan bagi CPDB yang berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Seleksi CPDB berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal.

Apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka seleksi berdasarkan usia paling tinggi CPDB dan jika masih terdapat kesamaan, selanjutnya menggunakan waktu pendaftaran.***

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah