Polisi Dalami Kasus Kematian Mahasiswa UMI Makassar saat Pengkaderan di Malino

- 26 Juli 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Polisi Dalami Kasus Kematian Mahasiswa UMI Makassar saat Pengkaderan di Malino.
Ilustrasi pembunuhan. Polisi Dalami Kasus Kematian Mahasiswa UMI Makassar saat Pengkaderan di Malino. /Pixabay/Geralt

SUDUTBATAM.COM - Polsek Tinggi Moncong tengah melakukan pendalaman atas kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Zhafirah Azis Syah Alam (20) saat mengikuti pengkaderan Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Minggu 24 Juli 2022.

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan telah melaksanakan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dilokasi kejadian. Sudah ada lima saksi diperiksa untuk diminta keterangan, ada ketua panitianya serta penanggung jawab kegiatan," ujar Kapolsek Tinggi Moncong Gowa Ajun Komisaris Polisi Jumadi dikutip dari Antara saat dikonfirmasi wartawan, Senin 25 Juli 2022 malam.

Namun demikian, pemeriksaan para saksi sudah selesai dan dipulangkan setelah diperiksa selama 1x24 jam usai kejadian tersebut.

Kepolisian pun telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, namun sejauh ini belum ada dari pihak kampus.

Baca Juga: Pacar Brigadir J Diperiksa Bareskrim Polri, Ada 32 Pertanyaan Diajukan Penyidik

Saat ditanyakan apakah dari hasil pemeriksaan itu ada tindakan perpeloncoan ataupun kekerasan fisik dari para peserta pengkaderan, ia menyebut ada pelatihan fisik.

"Sepertinya ada kegiatan-kegiatan seperti itu, misalnya berendam, disuruh juga lain juga (merayap). Tapi penyelidikan masih kita kembangkan," papar Jumadi.

Dari informasi diperoleh, korban dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 04.10 WITA pada Minggu 24 Juli 2022.

Terdapat 61 orang peserta mengikuti pengkaderan itu dengan rincian 20 orang panitia, 17 pengurus senat FKm UMI dan 24 peserta calon anggota baru.

Materi pengkaderan selain pengetahuan seputar organisasi juga disertai latihan fisik seperti jalan jongkok, merayap di dalam kolam. Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman berkaitan dengan kematian korban.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Dekan III FKM UMI Makassar Muhammad Multazam menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Bila terbukti ada dugaan pidana, pihaknya tetap mengikuti jalur hukum.

"Kita lihat dulu hasil investigasinya apa, tapi kalau dari pihak kampus, kita bekukan itu lembaganya. Itu mesti (sanksi), kalau memang terbukti, diproses hukum. Bukan lagi kegiatan urusan kampus ini sudah diluar, karena mereka kan bikin pernyataan ada semua hitam di atas putihnya," kata Multazam.

Tunggu hasil visum

Sementara itu, ayah korban, Abdul Azis kepada wartawan mengatakan masih menunggu hasil visum dari kepolisian, karena belum diketahui penyebab kematiannya, meskipun ada luka lebam. Sebab, informasinya masih simpang siur.

"Apapun itu penyebabnya entah hipotermia atau sebagainya, yang jelas terjawab teka teki itu supaya tidak ada dugaan saling mencurigai, kita kan tidak tau. Apa lagi informasi awal pihak FKM berbeda dengan pihak petugas puskesmas (Tinggi Moncong)," katanya.

Sebelum meninggal, anaknya sempat pamit untuk berangkat mengikuti pengkaderan pada Jumat 21 Juli 2022.

Ia pun mengizinkan. Namun pada Minggu subuh, mendapat telepon bahwa anaknya sudah tiada, dan sempat curiga itu penipuan. Tapi setelah ditelpon melalui panggilan video, dia menyakini itu adalah anaknya.

Pria berlatarbelakang profesi bidang hukum ini menyatakan tidak akan memperpanjang masalah tersebut selama hasil pemeriksaan nanti dalam logika bahasa hukum tidak mendukung atau penyebab sakit diakibatkan hipotermia.

"Intinya saya masih menunggu hasil pemeriksaannya. Kalau misalkan ada hasilnya merupakan tindak kekerasan, kita liat saja nanti hasilnya seperti apa," kata Azis menekankan.***

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah