SUDUTBATAM.COM - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat 2021 resmi ditutup pada Kamis dengan menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya terkait aturan mutasi atau perpindahan atlet menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON).
Berdasarkan Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 22 Tahun 2016 tentang aturan mutasi atlet dalam rangka PON, tertulis bahwa pengajuan mutasi oleh atlet harus diajukan selambat-lambatnya dua tahun sebelum PON digelar.
Namun Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyebut aturan tersebut perlu disempurnakan kembali karena kini menjadi kekhawatiran para pimpinan cabang olahraga dan KONI Provinsi mengingat masih ada atlet yang mengajukan perpindahan mendekati pelaksanaan PON.
Baca Juga: Piala AFF; Shin Tae Yong Tegaskan Peran Evan Dimas Penting di Timnas Indonesia
“Banyak sekali keresahan-keresahan yang terkait dengan mutasi atlet yang tidak bisa kita abaikan, bahwa itu perlu segera kita perbaiki,” kata Marciano usai Rakernas di Jakarta, Kamis.
“Penyempurnaan aturan mutasi atlet menjadi penting dan jadi atensi provinsi bahwa atlet yang dikirim ke PON itu seharusnya murni hasil pembinaan masing-masing daerah,” kata dia.
Dia berharap aturan mutasi atlet yang sudah disempurnakan membuat tidak akan ada lagi provinsi-provinsi yang mencari jalan pintas demi meraih prestasi instan, melainkan buah hasil pembinaan atlet yang berkelanjutan.
“Harapannya ke depan kita bisa melihat betul provinsi yang melakukan pembinaan atlet dengan baik, hasilnya dari mana, bukan provinsi yang secara instan mengambil atlet kanan-kiri untuk mendukung prestasi dari provinsinya, tetapi harus hasil pembinaan yang bisa membuat mereka bangga dengan hasil prestasinya,” tutur Marciano.
Baca Juga: Liga Europa; Leicester City Tersingkir dari Liga Europa Usai Dikalahkan Napoli 2-3