Liga 1: Pertandingan PSM Vs Persib Ditunda Karena Covid-19

- 3 Februari 2022, 06:05 WIB
Laga Persib Bandung vs PSM Makassar ditunda.
Laga Persib Bandung vs PSM Makassar ditunda. /Instagram @persib/

SUDUTBATAM.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) menunda laga pekan ke-22 Liga 1 Indonesia 2021-2022 PSM versus Persib, yang seharusnya digelar pada Rabu 2 Februari 2022 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, karena Covid-19.

Direktur Operasional LIB Sudjarno menyebut bahwa pertandingan itu ditunda lantaran kasus Covid-19 di kalangan pemain membuat Persib hanya memiliki 13 nama yang siap berlaga.

"Berdasarkan hasil PCR yang kami terima siang tadi, Persib hanya menyisakan 13 pemain. Oleh karena itu, Persib melayangkan permohonan (untuk menunda pertandingan). Maka, kami melakukan rapat darurat dengan PSSI dan perwakilan klub terkait, dan disepakati laga PSM melawan Persib ditunda sampai waktu yang akan diumumkan kemudian," ujar Sudjarno.

Menurut purnawirawan polisi berpangkat akhir Inspektur Jenderal itu, kebijakan tersebut sesuai dengan Pasal 52 Regulasi Kompetisi Liga 1 Indonesia 2021-2022.

Ayat 7 pasal itu menyebut, "Dalam keadaan luar biasa, di mana setelah swab test rapid antigen pada hari pertandingan membuat klub yang akan bertanding hanya menyisakan kurang dari 14 pemain (termasuk salah satu di antaranya adalah penjaga gawang), maka LIB dan PSSI akan segera menggelar rapat darurat untuk memberikan keputusan dalam tempo cepat dan setiap keputusan bersifat final".

Sementara untuk tiga laga lain pada hari yang sama, Rabu 2 Februari 2022, yaitu PSS versus Persik, Persita versus Borneo dan PSIS versus Persebaya tetap digelar sesuai rencana.

Penundaan pertandingan PSM kontra Persib karena COVID-19 menjadi yang kedua di Liga 1 Indonesia 2021-2022.

Sebelumnya, hal serupa terjadi pada pertandingan Persipura melawan Madura United. Sebanyak 19 pemain Madura United terjangkit COVID-19 sehingga membuat laga itu tak digelar sampai waktu yang belum ditentukan.

Karena peristiwa tersebut, LIB pun meminta agar semua klub memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara internal.***

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah