Tragedi Kanjuruhan usai Laga Arema FC vs Persebaya, Ketua PSSI Tanggapi Penetapan Dirut PT LIB Jadi Tersangka

- 7 Oktober 2022, 08:40 WIB
Tragedi Kanjuruhan usai Laga Arema FC vs Persebaya, Ketua PSSI Tanggapi Penetapan Dirut PT LIB Jadi Tersangka
Tragedi Kanjuruhan usai Laga Arema FC vs Persebaya, Ketua PSSI Tanggapi Penetapan Dirut PT LIB Jadi Tersangka /Twitter @f12xos/

SUDUTBATAM.COM - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.

Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan 5 orang lainnya termasuk dari anggota Kepolisian.

5 orang tersangka lainnya yakni Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno sebagai Security Officer.

Selanjutnya tiga tersangka lainnya berasal dari personel Kepolisian yakni H anggota Brimob Polda Jatim. Selain itu, SDA Kasat Kasat Samapta Polres Malang dan Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang.

Baca Juga: Jadwal Indonesia vs Malaysia Kualifikasi Piala AFC U-17 2023

Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri.

“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iriawan.

Sebelumnya, Polri resmi menetakan enam orang sebagai tersangka pada kasus Tragedi Kanjuruhan.

Dalam keterangannya, Kapolri mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Bulan Oktober dan November 2022 untuk Semua Rute dan Harga Tiket

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri.

Saat ini Polri terus memeriksa sejumlah polisi. Data per hari kemarin, ada anggota Polri yang diperiksa berjumlah 31.

Diberitakan sebelumnya, Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota polisi terkait Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan dilakukan Irwasum dan Divisi Propam.

"Dari 31 anggota Polri tersebut belum selesai, dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Rabu 5 Oktober 2022 kemarin.

Baca Juga:Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Bulan Oktober dan November 2022 untuk Semua Rute dan Harga Tiket

Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap puluhan personel Polri tersebut terus dilakukan secara mendalam. Pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi unsur kehati-hatian.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah