Shayne Pattynama Resmi Jadi WNI, Pertahanan Timnas Indonesia Lengkap Diisi Pemain Naturalisasi

- 25 Januari 2023, 11:20 WIB
Shayne Pattynama Resmi jadi WNI, ini Harapan Pemain Viking FK untuk Timnas Indonesia.
Shayne Pattynama Resmi jadi WNI, ini Harapan Pemain Viking FK untuk Timnas Indonesia. /PSSI.org /

SUDUTBATAM.COM - Shayne Pattynama resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Setelah mengambil sumpah di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), DKI Jakarta.

Dengan demikian, Shayne Pattynama akan dapat segera bergabung dengan Timnas Indonesia.

Shayne Pattynama merupakan pemain yang berposisi sebagai bek kiri. Diharapkan akan dapat menambah kekuatan lini belakang Timnas Indonesia.

Dengan bergabungnya Shayne Pattynama maka lini belakang Timnas Indonesia akan diisi oleh para pemain naturalisasi.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Teks Diskusi Singkat dan Terbaru 2023, Dengan Tema Tentang Pendidikan dan Sampah

Sebelumnya yang lebih dulu adalah Elkan Baggott, Jordi Aamat, Sandy Walsh yang ketiganya sama-sama di posisi bek.

Pemain yang lahir di Lelystad, Belanda, pada 11 Agustus 1998 itu ditemani oleh Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan dan utusan PSSI yang mengurus naturalisasi, Hamdan Hamedan.

"Alhamdulillah Shayne Pattynama telah resmi menjadi warga negara Indonesia setelah diambil sumpahnya. Tentunya ini yang ditunggu-tunggu oleh kita.Terima kasih kepada Bapak Presiden, juga kepada DPR, Komisi III, Komisi X, Menpora, dan semua," kata Mochamad Iriawan.

Shayne Pattynama mulai menjalani proses naturalisasi sejak akhir Mei 2022. Pada November 2022, permohonan naturalisasinya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Kemudian pada awal Januari 2023, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali mengabarkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) perpindahan kewarganegaraan Shayne Pattynama.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x