BP Batam Pastikan Aplikasi SINSW Mudahkan Pelaku Usaha di Kawasan Ekonomi Khusus

- 4 November 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi  Aplikasi SINSW
Ilustrasi Aplikasi SINSW /INDONESIA.GO.ID/

SUDUTBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar pelatihan aplikasi Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).

Aplikasi ini diklaim akan memudahkan pelaku usaha atau badan usaha di yang berada di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Seperti KEK Batam Aero Techic (BAT) dan KEK Nongsa Digital Park (NDP), dalam mengusulkan barang/jasa yang dibutuhkan dalam pembangunan maupun pengelolaan kawasannya.

Baca Juga: Indonesia-UEA Perkuat Kerja Sama Perdagangan dan Investasi

"Selain itu aplikasi ini juga akan memudahkan administrator dalam hal ini BP Batam guna mengetahui kegiatan lalu lintas barang yang terjadi dalam KEK," kata Plh. Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Kamis 4 November 2021.

Pelatihan ini sebagai bentuk tindaklanjut diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 237/PMK.010/2020 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada KEK.

Menurutnyapelatihan ini dengan memberikan gambaran atas diadakannya Pelatihan SINSW) untuk PJKEK, Profile dan Masterlist di Kawasan Ekonomi Khusus.

“Pelatihan ini sebagai wadah diskusi dan pembimbingan bagi seluruh pihak terkait agar diperoleh pemahaman yang selaras dalam mengimplementasikan sistem Aplikasi KEK/Aplikasi SINSW ini dengan mempraktekkan langsung modul-modul pada sistem Aplikasi KEK,” katanya.

Baca Juga: Kepala BP Batam Jemput Investor ke Dubai, Thumbay Group Bakal Investasi di KEK Kesehatan Sekupang

Kepala Pusat Pengembangan KPBPB Batam dan KEK Irfan Syakir Widyasa, mengatakan pelatihan ini dilakuka tidak lain adalah untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM),

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x