Pria di Terminal Bandara Hang Nadim Berurusan dengan Polisi karena Barang di Duburnya

- 8 November 2021, 16:44 WIB
Tersangka E saat diamankan polisi.
Tersangka E saat diamankan polisi. /Polda Kepri/

SUDUTBATAM.COM - Tim Sub Direktorat (Subdit) III Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus E, pemilik sabu seberat 229 gram, di kedai kopi terminal keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Sabu tersebut disimpan menggunakan kondom di dalam dubur.

 

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt S, mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan seorang yang membawa narkotika jenis sabu melalui bandara.

 

“Tim melakukan penyelidikan, dan pada Sabtu, 6 November 2021, pagi, tim menangkap pria yang dimaksud saat berada di kedai kopi terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam dan ketika diinterograsi pelaku mengaku ada membawa narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tubuhnya,” kata Harry, Senin, 8 November 2021.

Baca juga: 28 Titik di Batam Rawan Banjir, Pemko Sebar Alat Berat di Sejumlah Kecamatan

Sementara, ditambahkan Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, mengatakan bahwa, barang bukti sabu tersebut didapatnya dari seorang pria berinisial BT.

 

“Saat ini masih dalam status pencarian orang (DPO),” ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah