Bea Cukai Batam Amankan 5,28 Ton Ikan, Diberikan ke Panti Asuhan

- 9 Desember 2021, 20:47 WIB
Penyerahan hibah ikan ke Pemko Batam dari Bea Cukai Batam.
Penyerahan hibah ikan ke Pemko Batam dari Bea Cukai Batam. /Sudutbatam / Fadhil/

"Terima kasih kami sampaikan kepada Bea Cukai. Sebelumnya juga kami sudah salurkan hibah dari Bea Cukai berupa beras dan juga gula," ujar Wali Kota.

 

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, menegaskan ikan yang dihibahkan sudah berdasarkan surat keputusan Kementerian Keuangan RI yang menetapkan barang tersebut menjadi BMN. Tak hanya itu, ikan tersebut juga dinyatakan layak konsumsi sesuai hasil penelitian.

 

"Menkeu juga sudah mengeluarkan SK penggunaan hibah dan sepakat barang ini agar memberikan manfaat seluasnya dan dihibahkan ke Dinsos PM Kota Batam," ujarnya.

 

Ia juga mengapresiasi Wali Kota Batam yang terus bersinergi dengan Bea Cukai Batam. Ia berharap, ke depan, sinergi tersebut dapat terus terjalin.

 

"Semoga (ikan hibah) bisa bermanfaat seluas-luasnya," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x