Bea Cukai Batam Amankan 5,28 Ton Ikan, Diberikan ke Panti Asuhan

- 9 Desember 2021, 20:47 WIB
Penyerahan hibah ikan ke Pemko Batam dari Bea Cukai Batam.
Penyerahan hibah ikan ke Pemko Batam dari Bea Cukai Batam. /Sudutbatam / Fadhil/

SUDUTBATAM.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyaksikan penyerahan hibah ikan sebanyak 5,28 ton dari Bea Cukai Batam kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kamis, 9 Desember 2021.

 

"Ikan ini akan kita salurkan kepada panti asuhan se-Kota Batam," ujar Rudi di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam.

 

Adapun hibah ikan tersebut merupakan hasil penangkapan Bea Cukai di perairan Batam. Ikan itu sudah ditetapkan sebagai Barang milik Negara (BMN).

 

"Tadi sudah dipastikan oleh Bea Cukai bahwa ikan yang dihibahkan layak konsumsi," ujarnya.

 

Ia menginstruksikan kepada Dinsos PM Kota Batam, untuk segera menyalurkan ikan tersebut kepada panti asuhan di Batam. Ia berharap ikan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x