Buruh di Batam Kembali Demo, Ini Tiga Tuntutan yang Disampaikan kepada Pemerintah

- 23 Desember 2021, 12:30 WIB
Aksi demo buruh beberapa waktu lalu di depan Kantor Graha Kepri
Aksi demo buruh beberapa waktu lalu di depan Kantor Graha Kepri /SUDUT BATAM/Niken Nurfujitania

SUDUTBATAM.COM - Ribuan buruh di Batam kembali meggelar aksi demo hari ini, Kamis 23 Desember 2021.

Demo buruh digelar di beberapa titik, di antaranya seperti kantor Graha Kepri, kantor Wali Kota dan DPRD Batam, kawasan industri dan juga di kawasan Temenggung Abdul Jamal.

Dalam surat intruksi aksi yang dikeluarkan Konsulat Cabang Faderasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, buruh juga akan menggelar aksi di depan Gedung Kantor Gubernur dan DPRD Kepri di Dompak Tanjungpinang.

Ada tiga tuntutan utama yang disampaikan para buruh kepada pemerintah.

Di antaranya adalah meminta Gubernur Kepri untuk cabut kasasi di MA tentang UMP kepri dan UMK Batam 2021, serta ikuti putusan PT-UN Tanjungpinang dan PT-TUN Medan.

Kemudian para buruh juga mendesak Gubernur Kepri untuk segera merevisi SK1373 tentang UMK Batam tahun 2022.

Selain itu tuntutan lainnya adalah buruh mendersak pemerintah untuk segera mencabut Omnibuslaw UU 11/2020 yang dinilai inkonstitusional.

Baca Juga: Buruh di Batam Kembali Demo Hari Ini, Menolak Kenaikan UMK 2020 Sebesar 0,85 Persen

Sebagaimana diketahui buruh di Batam sudah beberapa menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah yang layak.***

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah