Disperindag Sidak Mal, Pastikan Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

- 31 Desember 2021, 12:55 WIB
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau (dua kanan) memastikan pengunjung mal menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau (dua kanan) memastikan pengunjung mal menggunakan aplikasi PeduliLindungi. /Disperindag Batam/

"Barcode-nya sudah ada, cuma pengunjung tak dicek, dibiarkan begitu saja. Besok (31/12/2021) kami akan mengirim surat teguran kepada pengelola BCS Mall, agar bisa mematuhi penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” tegas Gustian.

 

Dari sidak tersebut, pihaknya juga berkesimpulan mayoritas warga Kota Batam sudah divaksin. Hal itu terbukti dari data pemindaian (scan) barcode PeduliLindungi, di mana tak ada pengunjung yang ditolak.

 

“Hanya saja, memang sebagian dari mereka belum punya aplikasi PeduliLindungi,” imbuh Gustian.

 

Kepala Dinas melanjutkan, sidak tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan. Serta, SE Wali Kota Batam Nomor 69 Tahun 2021 terkait status PPKM level 2.

 

“Kami mengikuti arahan dari Wali Kota untuk memastikan penggunaan PeduliLindungi. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, apalagi Batam sudah hampir berstatus zona hijau karena angka kasus Covid-19 tinggal satu orang,” jelas Gustian.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x