211 Pekerja Migran Positif Covid-19 Dirawat di Batam

- 7 Januari 2022, 17:42 WIB
Petugas kesehatan melakukan prosedur pemeriksaan Covid-19 pada pekerja migran yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Petugas kesehatan melakukan prosedur pemeriksaan Covid-19 pada pekerja migran yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre. /Korem 033/WP

SUDUTBATAM.COM - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Covid-19 Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendata, sebanyak 211 PMI positif Covid-19.

 

Semua PMI terkonfirmasi positif Covid-19 tengah tersebut mendapat penanganan khusus di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, hingga 5 Januari 2022.

 

Untuk diketahui, warga yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut tersebut sebanyak 2.206 orang; 2.134 di antaranya terdiri dari PMI dan 72 Warga Negara Asing (WNA).

 

Adapun sebanyak 759 orang menjalani karantina di rusun Pemko Batam, Tanjunguncang. Kemudian, 578 orang di rusun BP Batam, dan 358 orang lainnya di rusun Pemkot Putra Jaya.

 

Selain itu, 285 pasien pekerja migran melakukan perawatan mandiri di hotel dan 15 orang di P4TKI Batam Kota, Batam.

 

Sementara, 211 pekerja migran yang terkonfirmasi positif Covid-19 tengah mendapat penanganan khusus di RSKI Pulau Galang.

 

Semua penanganan PMI tersebut di bawah kendali Komandan Resor Militer (Danrem) 033/Wira Pratama (WP), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Jimmy Ramoz Manalu,

 

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 033/WP, Mayor Infanteri (Inf) Reza Fahlevi, mengatakan, pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam percepatan penanganan Covid-19 khususnya di wilayah Provinsi Kepri.

 

“Upaya-upaya akan terus kami laksanakan dengan baik. Kita bersama teman-teman di lapangan, khususnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus Penanganan PMI, baik dari TNI-Polri, Pemerintah dan instansi lainnya akan selalu teliti dan detail kepada para pekerja migran yang datang maupun masuk ke Indonesia melalui Batam. Harapan kita semua, agar penyebaran Covid-19 ini tidak meluas dan segera berakhir,” kata Mayor Inf Reza, Jumat, 7 Januari 2022.

 

Senada, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316/Batam, Letnan Kolonel (Letkol) Korps Kavaleri (KAV) Sigit Dharma Wiryawan, mengatakan, pihaknya melakukan pengetatan terhadap pekerja migran yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Batam.

 

Hal tersebut berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan surat edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 23 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional yang berlaku sejak tanggal 3 Desember 2021 bahwa, masa karantina PMI diwajibkan menjalani karantina selama 10x24 jam dan melaksanakan swab Antigen dan swab Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pertama di hari kedatangan.

 

“Dengan adanya intruksi Presiden dan adendum Nomor 23 terkait dengan masa karantina yang diperpanjang 10 hari, otomatis kita perketat," ujarnya.

 

"Salah satu langkah kita ialah melakukan dua kali pengecekan (PMI yang masuk), yakni RT-PCR entry dan satunya swab Antigen. Nah jika ada yang terkonfirmasi positif, itulah yang kita bawa ke rumah sakit Galang,” tambah Letkol KAV Sigit.

 

Selain itu, lanjut Dandim 0316/Batam, pihaknya juga melakukan sterilisasi terhadap PMI yang masuk. Hal ini untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran virus agar tidak meluas.

 

“Untuk petugas kita juga lengkapkan dengan alat pelindung diri (APD). Kita juga melakukan penyemprotan-penyemprotan,” ujarnya.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x