SUDUTBATAM.COM - Polisi menangkap Muhammad Diki Guseri, pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curat) di Batam.
Pelaku pun dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.
Penangkapan terhadap tersangka berawal adanya laporan masyarakat yang masuk ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang.
Pelaku berhasil diamankan di parkiran Pasar Botania I, wilayah Kecamatan Batam Kota, Batam, pada Senin, 10 Januari 2022.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, pelaku merupakan residivis.