Polisi Tangkap Pencuri Motor, Pelaku di Bawah Umur

- 24 Januari 2022, 18:38 WIB
Barang bukti curanmor.
Barang bukti curanmor. /Polresta Barelang/

SUDUTBATAM.COM - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan anak di bawah umur masih saja terjadi di Kota Batam.

 

Seperti pengungkapan kasus yang dilakukan Unit Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Seibeduk, satu anak di bawah umur berinisial AJP (15), diamankan karena mencuri sepeda motor.

 

Remaja ini melakukan aksi pencurian di wilayah Kaveling Pancur Swadaya, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

 

Pelaku ditangkap pada Jumat 21 Januari 2022 di Perumahan Bida Ayu, Batam. Dia diamankan berdasarkan adanya laporan yang masuk ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Seibeduk bahwa telah terjadi pencurian kendaraan bermotor merek Honda Beat warna putih biru yang diparkirkan di teras rumah.

 

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Seibeduk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Felix Mauk, mengatakan, kejadian bermula Jumat pagi, sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban yang hendak berangkat bekerja melihat sepeda motor miliknya sudah hilang.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah