Ciptakan Lagu Melayu untuk Batam, Rebut Hadiah Jutaan Rupiah

- 29 Januari 2022, 16:35 WIB
Disbudpar Batam menggelar lomba cipta lagu Melayu.
Disbudpar Batam menggelar lomba cipta lagu Melayu. /

SUDUTBATAM.COM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menggelar Lomba Cipta Lagu Melayu. Pendaftaran dimulai pada tanggal 28 Januari hingga 20 Maret 2022.

 

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, menjelaskan, Lomba Cipta Lagu Melayu ini sebagai wujud penerapan Undang- Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

 

Ia menyampaikan, terdapat empat langkah strategis dalam memajukan kebudayaan yakni pelindungan; pengembangan; pemanfaatan; dan pembinaan. Hal ini juga sebagai penerapan Perda Pemajuan Kebudayaan Tahun 2018.

 

"Sebagai bentuk pemajuan untuk menciptakan lagu-lagu Melayu yang baru karena sudah banyak potensi penyannyi," katanya, Sabtu, 29 Januari 2022.

 

Lewat kegiatan ini, ia ingin mengapresiasi para pencipta lagu Melayu di Kota Batam. Ia mengatakan, kegiatan ini berlandaskan Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

 

"Ada 10 unsur PPKD yang tercantum, di antaranya olahraga tradisional, sastra lisan, ritus, pertunjukan tradisional," sebutnya.

 

Lomba ini juga menjadi agenda tahunan Kota Batam. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkaya karya Kota Batam berupa lagu melayu yang telah di seleksi dan dapat dipresentasikan sebagai lagu Kota Batam.

 

"Penyanyi biasanya membawakan lagu-lagu lama, seperti dari Iyeth Bustami, Siti Nurhaliza, kita perlu lagu baru," ucapnya.

 

Bagi calon peserta, berikut syarat dan ketentuan Lomba Cipta Lagu Melayu yakni genre atau aliran lagu Melayu, seperti Joget, Langgam, Inang, Ghazal, Zapin. Karya belum pernah diperlombakan sebelumnya, peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya atau lagu.

 

Lirik lagu menceritakan tentang kehidupan di daerah Batam, bercerita tentang sejarah, budaya, tempat, alam, cinta, maupun manusianya. Lagu dikirimkan dalam format audio yakni berupa rekaman sederhana atau rekaman profesional.

 

Peserta melampirkan biodata lengkap, seluruh karya yang dikirim dapat diproduksi, digandakan, disebarluaskan oleh Pemerintah Kota Batam (Pemko) dengan tetap menyebutkan nama pencipta lagu.

 

Lomba Cipta Lagu Melayu akan disaring  empat lagu.  Lagu yang terpilih akan di aransemen bersama oleh pencipta lagu dengan arranger lagu Melayu yang telah

ditunjuk oleh Disbudpar Kota Batam.

 

Ada empat pemenang yang dipilih yakni juara satu, juara dua, juara tiga, dan juara harapn satu dengan  total hadiah jutaan rupiah.

 

Rencana, pemenang akan diumumkan pada tanggal 21 Maret 2022 melalui Media Sosial Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam @Batamtourism.official (Instagram) dan @DisbudparBatam (Facebook).

 

"Pendaftaran dan pengambilan formulir di Kantor Disbudpar Kota Batam, bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM), Batam Center," ujarnya. ***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah