Pemko Batam Belum Hentikan PTM Terbatas, Orang Tua Siswa Diberikan Kebebasan Milih PTM atau Daring

- 15 Februari 2022, 19:05 WIB
Disdik Batam memberikan kebebasan kepada orang tua siswa untuk memilih daring atau PTM terbatas
Disdik Batam memberikan kebebasan kepada orang tua siswa untuk memilih daring atau PTM terbatas /maghfur/antaranews

SUDUTBATAM.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum menghentikan pembelaajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di sekolah.

Meskipun saat ini jumlah kasus Covid-19 terjadi peningkatan. Dinas Pendidikan (Disdik) masih mengizinkan PTM terbatas tetap digelar.

Namun, orang tua siswa diberikan kebebebasan untuk memilih dan menentukan apakah anakanya diizinkan PTM terbatas atau kembali daring.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Disdik No 338/DK.02.01/II/2022 terkait penyelenggaran pembelajaran di masa pandemi Covid-19

Baca Juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat Januari 2022, Anak di Bawah 12 Tahun Masih Wajib PCR

"Untuk saat ini kita serahkan kepada sekolah dan orangtua boleh PTM terbatas atau juga daring," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Senin 14 Februari 2022.

Menurut Rudi, meskipun jumlah kasus Covid-19 terus menunjukan peningkatan, tapi sejauh ini menurutnya masih dapat ditangani oleh Satgas Covid-19 Kota Batam.

Karena itu pihaknya memberikan pilihan kepada orangtua untuk memilih PTM atau daring. Pihaknya yakin kepala sekolah dan guru juga telah menyiapkan sistem penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

"Edarannya sudah disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bata," kata Rudi.

Baca Juga: Jadwal Kapal Kelud dari Belawan Tujuan Tanjung Priok Februari 2022

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah