Mau Jadi Imam atau Muazin Masjid Tanjak? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 23 Februari 2022, 18:42 WIB
Progres Pembangunan Masjid Tanjak di Bandara Internasional Hang Nadim kini sudah mencapai 63 persen
Progres Pembangunan Masjid Tanjak di Bandara Internasional Hang Nadim kini sudah mencapai 63 persen /SUDUT BATAM/Niken Nurfujitania

SUDUTBATAM.COM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membuka kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi menjadi Imam dan Muazin untuk Masjid Tanjak yang berada di kawasan Bandara Hang Nadim Batam.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BP Batam, Lilik Lujayanti, mengatakan, BP Batam membutuhkan dua orang imam masjid dan dua orang muazin, dengan status Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P2K) BP Batam.

“Untuk Imam, BP Batam mengajukan syarat pendidikan terakhir minimal S1 untuk semua jurusan. Sedangkan Muazin, minimal lulusan SMA sederajat,” ujar Lilik.

Baca Juga:Update Covid-19 Batam 22 Februari 2022: 210 Warga Positif

Adapun, persyaratan lainnya yakni WNI; usia minimal 25 tahun dan maksimal 35 tahun per tanggal 1 Februari 2022 (diutamakan yang sudah menikah); memperoleh rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat;

Kemudian, tidak pernah dihukum penjara atau kurungan dengan melampirkan surat pernyataan; tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Polri/TNI/pegawai swasta dengan melampirkan surat pernyataan;

Selanjutnya, tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau organisasi terlarang dengan melampirkan surat pernyataan; berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian RI yang masih berlaku; sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dengan melampirkan surat keterangan kesehatan.

Baca Juga:Update Covid-19 Batam 22 Februari 2022: 210 Warga Positif

Proses pendaftaran berlangsung mulai tanggal 21 Februari sampai 5 Maret 2022 pukul 18.00 WIB.

Pelamar dapat mengajukan berkas yang ditujukan kepada Kepala BP Batam, cq; Kepala Biro SDM BP Batam dengan mencantumkan formasi jabatan atau kode jabatan yang akan dilamar dalam permohonan lamaran.

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x