Mau Jadi Imam atau Muazin Masjid Tanjak? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 23 Februari 2022, 18:42 WIB
Progres Pembangunan Masjid Tanjak di Bandara Internasional Hang Nadim kini sudah mencapai 63 persen
Progres Pembangunan Masjid Tanjak di Bandara Internasional Hang Nadim kini sudah mencapai 63 persen /SUDUT BATAM/Niken Nurfujitania

Berkas berupa softcopy dapat dikirimkan melalui email: [email protected] dengan melampirkan dokumen dengan format PDF maksimal berkapasitas 10 MB seperti surat lamaran (sesuai format terlampir); pas foto; fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir; fotokopi KTP yang masih berlaku; surat rekomendasi MUI, surat keterangan sehat, SKCK, dan surat pernyataan lainnya.

Baca Juga:Update Covid-19 Batam 22 Februari 2022: 210 Warga Positif

“Serta persyaratan berupa rekaman suara Murottal Al Qur’an Surah Al-Fatihah dan satu surat lainnya untuk Imam dan mengumandangkan azan untuk Muadzin juga wajib dilampirkan dengan kapasitas maksimal 25 MB,” jelas Lilik.

Lilik menegaskan, proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dan setiap perkembangan informasi berkaitan dengan proses seleksi, akan disampaikan melalui website BP Batam www.bpbatam.go.id dan email BP Batam [email protected].

Informasi persyaratan juga dapat diakses oleh pelamar di sosial media, seperti Instagram, Facebook dan Twitter resmi BP Batam.

Baca Juga:Update Covid-19 Batam 22 Februari 2022: 210 Warga Positif

“Keputusan hasil seleksi nantinya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar. Kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat agar dapat menyukseskan rekrutmen ini,” titupnya. ***

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah