SUDUTBATAM.COM - Pemko Batam mendesak Pemprov Kepri untuk tidak sekedar berjanji terkait dengan pembangunan atau pengaspalan Jalan Laksamana Bintan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemko Batam, Wan Darussalam mengatakan Jalan Laksamana Bintan tersebut memang merupakan jalan milik Provinsi.
Sehingga sudah sewajarnya Pemprov Kepri membangun jalan dari Simpang Frengki menuju underpass Pelita tersebut.
Namun, pihaknya menyayangkan lambatnya Pemprov Kepri dalam mengerjakan proyek pembangunan.
Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni Sinabung Bulan Maret 2022 dan Harga Tiketnya
Pasalnya sudah sejak beberapa tahun lalu masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi.
"Penyampaian pembangunan jalan ini sudah disampaikan sejak Gubernur sebelumnya dan pergantian pimpinan di Dinas PU," kata Wan, Senin 14 Maret 2022.
Hanya saja hingga saat ini belum direalisasikan oleh Pemprov Kepri, karena itu pihaknya meminta kepada Gubernur Kepri untuk segera merealisasikan pembangunan jalan yang menghubungkan tiga kecamatan tersebut.
"Jalan poros menghubungkan tiga Kecamatan dan merupakan pusat jantung kota dan strategis," ujarnya.
Baca Juga: Jalan Simpang Frengki Underpas Terowongan Pelita Segera di Aspal