SUDUTBATAM.COM - Badan Pengusahaan atau BP Batam akhirnya meresmikan Taman Rusa Sekupang Batam.
Sebelumnya, Taman Rusa Sekupang Batam ini dilakukan pengembangan oleh BP Batam, sebagai kawasan pariwissata.
Dengan diresmikannya Taman Rusa Sekupang Batam tersebut, kini masyarakat Batam sudah diperbolehkan untuk berkunjung.
Serangkaian acara seremonial dibalut dalam momen kebersamaan tersebut diawali dengan senam pagi bersama para pegawai BP Batam.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Kapal PELNI KM Tidar Maret 2022 dan Harga Tiket
Penandatanganan prasasti Taman Rusa Sekupang, penanaman 5 batang Jambu Biji Merah dan 5 batang Kelengkeng Diamond River.
Selain itu juga ada pelepasan beberapa ekor ikan patin seberat 7 kilogram, ikan koi dan ratusan benih ikan mas di kolam yang diberi nama Kolam Air Mancur.
Taman Rusa Sekupang Batam terletak di kawasan Sekupang, tepat berseberangan dengan Guest House Sekupang di Jalan RE. Martadinata.
Dengan akses jalan yang baik, masyarakat mampu menjangkau Taman Rusa Sekupang dengan mudah karena menggunakan rute yang sama dengan Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam).
Baca Juga: Keutamaan Membaca Surat Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Sya’ban