SUDUTBATAM.COM- Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong tidak memberlakukan perubahan jadwal jam kerja pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), selama Ramadan 1443 Hijriah.
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, melalui Kepala Unit (Kanit) Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Bengkong, Aipda Rudy Gustian, mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap memberlakukan sistem layanan jam dan waktu kerja yang lama, selama Bulan Puasa.
“Selama Ramadan, jadwal pelayanan SKCK di Polsek Bengkong normal seperti biasanya,” ujar Aipda Rudy.
Adapun jadwal pelayanan di Polsek Bengkong, lanjut Rudi, dibuka dari hari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat, pelayanannya sama seperti hari biasa.
“Kami juga tidak ada waktu jeda istirahat. Jadi pelayanan dari pagi sampai jam 12.00 siang. Hari Jumat pun sama waktunya, sampai jam 12.00 WIB,” sebutnya.
Permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendatangi langsung ke kantor polisi dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Berikut rincian dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK dan tata cara pembuatan SKCK di Polsek Bengkong:
Persyaratan
Anda harus membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Fotokopi Akte Kelahiran atau Ijazah, Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dan map warna merah.
Sistem Mekanisme prosedur