Polisi Ungkap Kasus Pencabulan di Batam, Korban Perempuan dan Laki-laki

- 31 Maret 2022, 21:05 WIB
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan di Batam, Korban Perempuan dan Laki-laki
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan di Batam, Korban Perempuan dan Laki-laki /

SUDUTBATAM.COM - Pria beristri, KA (21) tega mencabuli anak yang masih di bawah umur inisial S (perempuan) dan RJF (laki-laki).

Peristiwa tidak senonoh ini terjadi di rumah pelaku KA pada Minggu 12 Desember 2021 lalu.

Peristiwa ini terungkap setelah korban merasa kesakitan saat buang air besar dan kemudian memberitahukan kepada orangtuanya bahwa telah di cabuli pelaku.

Setelah mengetahui hal tersebut, orang tua korban kemudian melakukan visum di rumah sakit dan membuat laporan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, atas laporan tersebut pihaknya berhasil menangkap pelaku pada Kamis 10 Februari 2022.

“Korbannya ialah kakak beradik. Pelaku melakukan persetubuhan atau pencabulan di hari yang sama, pertama adiknya, kemudian kakaknya di bawah ancaman pelaku,” ujar Nugroho, di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang, Kamis 31 Maret 2022.

Adapun, modus pelaku ialah mengiming-imingi korban dengan cara akan dibelikan es krim dan diberikan ponsel.

“Laporan dari masyarakat, sementara belum ada korban lain. Nanti akan kita periksa pelaku, apakah ada kelainan atau tidak,” sebutnya.

Atas kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) di antaranya satu unit hp merek Oppo A9, satu unit sepeda motor R2 Yamaha Scorpio warna biru, satu helai celana pendek biru dongker, satu helai baju renang warna merah dan biru, dan hasil visum korban.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolresta Barelang dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Juncto (Jo) Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x