Ketangkap Basah, Istri Pergoki Suami saat Cabuli Bocah

- 7 April 2022, 16:56 WIB
Pelaku digiring polisi. Ketangkap Basah, Istri Pergoki Suami saat Cabuli Bocah
Pelaku digiring polisi. Ketangkap Basah, Istri Pergoki Suami saat Cabuli Bocah /Sudutbatam/Fadhil

SUDUTBATAM.COM - W (48), seorang pria paruh baya di Kecamatan Bengkong, Batam, tidak dapat berkutik setelah ditangkap dan digiring ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong.

Pria ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun. Nahasnya, anak yang dicabuli tersebut tinggal satu atap dengannya.

Tidak hanya sekali, perbuatan tidak terpuji itu ternyata sudah dilakukan berulang-ulang kali sejak bulan Desember 2021 lalu.

“Pelaku ditangkap pada Minggu, 3 April 2022 atau empat hari yg lalu,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong, Kamis, 7 April 2022.

Kasus ini terungkap setelah perbuatan W dipergoki istrinya sendiri SN, pada Rabu, 9 Maret 2022.

Pelaku melakukan ke bunga (bukan nama asli) ketika SN tidak berada di rumah. Saat itu, SN (istri pelaku) sedang pergi ke pasar.

Ketika kembali, SN langsung menuju ke kamar untuk mengambil uang. SN terkejut dan menyaksikan langsung pemandangan yang tidak senonoh suaminya terhadap wanita lain yang masih belia.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bengkong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rio Ardian, mengatakan, antara korban dan pelaku ini tidak ada hubungan saudara, hanya sudah dianggap anak.

“Menurut keterangan korban, sudah sering dilakukan pelaku dari bulan Desember (sebanyak 10 kali),” sebut Rio di kantornya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) di antaranya satu sarung motif kotak-kotak, satu celana dalam warna ungu, satu bra warna putih kebiruan, satu baju warna oranye, dan satu celana pendek warna oranye motif kotak-kotak.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x