SUDUTBATAM.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak memberlakukan work from home (WFH) usai cuti dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Meskipun sebelumnya, ada Surat Edaran (SE) dari Kementerian PANRB yang mengizinkan untuk WFH seminggu kedepan. Namun, kebijakan itu diserahkan kepada setiap daerah masing-masing.
Dengan tidak diberlakuannya WFH maka seluruh pegawai atau ASN di lingkungan Pemko Batam wajib masuk bekerja seperti biasanya.
Hal itu disampakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat memimpin apel gabungan seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam. Usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
"Kota Batam tidak dilakukan WFH karena kita satu pulau yang terpisah dengan daratan seperti di Jawa," kata Rudi, Senin 5 Mei 2022.
Karena itu dipastikannya seluruh layanan di Pemko Batam saat ini kembali normal seperti biasa. Karena itu dirinya juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk tidak menambah libur usai Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Rudi, Batam merupakan daerah kepulauan yang terpisah dengan pulau besar seperti Jawa. Sehingga kecil kemungkinan akan terjadi kemacetan yang panjang.
"Mungkin Batam ke Bintang dan Tanjungpinang yang macet, tapi saya kira tak lama. Tidak seperti yang di Jawa," kata Rudi.
Usai apel gabungan tersebut, Rudi bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid dan seluruh OPD Pemko Batam menggelar halal bihalal bersama pegawai.