Warga Kabil Tuntut Legalitas Lahan

- 26 Mei 2022, 16:15 WIB
Warga Kabil Tuntut Legalitas Lahan
Warga Kabil Tuntut Legalitas Lahan /

SUDUTBATAM.COM - Ketua RT 004 RW 004, Kabil Nongsa, Abdullah, menyampaikan, pada tahun 1999, pihaknya pernah menyurati terkait kepastian lahan namun belum ada jawaban.

"Pada tahun 2019 kami bentuk tim 10, dan 2020 kami ajukan kembali untuk pemutihan lahan kampung kami namun belum terkabul," katanya.

Hal itu ia sampaikan saat Halal Bihalal bersama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Peletakan Batu Pertama Masjid As-Safinatul Jannah Kompleks Pertamina II Kabil, Nongsa, Kamis 26 Mei 2022.

Baca Juga:Jadwal Kapal Kelud Medan, Batam, Karimun, Jakarta, Kijang untuk Juni 2022

Pihaknya berharap, dengan kehadiran Wali Kota, dapat membantu warga untuk memiliki legalitas lahan tempat mereka tinggal.

"Semoga apa yang sudah didambakan warga bisa terwujud," harap Abdullah.

Mendengar keluhan warga itu, Rudi langsung merespons. Ia mengatakan, meskipun banyak tim yang dibentuk, jika tidak bertemu dengan yang bisa memutuskan, maka akan sulit terwujud.

Baca Juga:Jadwal Kapal Kelud Medan, Batam, Karimun, Jakarta, Kijang untuk Juni 2022

"Alhamdulillah hari ini saya sudah dipertemukan dengan warga setempat. Senin coba bawa ke saya sketsa lahan yang sudah ditempati masyarakat," pesan Rudi kepada Ketua RW setempat.

Ia mengatakan, jika status lahan yang ditempati merupakan hutan lindung, maka harus segera diselesaikan terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah