Pabrik Narkoba Digerebek BNN, Ketua RT Mengaku Tidak Ada Aktivitas Mencurigakan

- 22 Juli 2022, 08:15 WIB
Kepala BNN Petrus Reinhard Golose bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengecek bahan narkoba yang akan diolah menjadi sabu-sabu di kamar sewaan yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba di Batam, Kamis 21 Juli 2022.
Kepala BNN Petrus Reinhard Golose bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengecek bahan narkoba yang akan diolah menjadi sabu-sabu di kamar sewaan yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba di Batam, Kamis 21 Juli 2022. /ANTARA/

SUDUTBATAM.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus pabrik pembuatan narkoba di rumah sewaan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan mengamankan sejumlah pelaku, Kamis 21 Juli 2022 sore.

Kepala BNN Petrus Reinhard Golose menyatakan dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mendapatkan sabu-sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram.

Dalam kasus itu, katanya, salah satu pelaku mantan anggota polisi dari Malaysia berinisial MS (34), sedangkan dua orang lainnya dari Batam, NS (47) dan AS (25).

Barang bukti yang diperoleh petugas sedang dilakukan pengecekan di laboratorium untuk mengetahui apakah benar-benar bahan pokok sabu-sabu seperti dikatakan para pelaku.

Baca Juga: Link Siaran Langsung Kenduri Seni Melayu Batam, Di Lokasi Ada Bazar Kuliner

“Saat ini kita sudah mengirimkan beberapa sampel dan melakukan pengecekan di lab BNN RI di Bogor, nanti dari keterangan tersangka dan dari proses pemeriksaan ini apakah sesuai nanti dengan kita periksa di lab,” katanya dikutip dari Antara, Jumat 22 Juli 2022.

Sementara itu Ketua Rukun Tetangga (RT), Didik mengaku tidak curiga dengan aktivitas di dalam rumah tersebut.

“Kami tidak mencurigai rumah tersebut, karena tidak ada aktivitas yang mencolok, jadi tidak ada yang mencurigakan," ujarnya.

Ia mengatakan terkejut dengan penggerebekan pabrik narkoba di salah satu rumah di lingkungan mereka.

Ia hanya mengetahui bahwa rumah yang yang digerebek BNN itu rumah sewaan yang baru ditempati para pelaku.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x