Terpengaruh Video Porno, Remaja 14 Tahun Cabuli Bocah 10 Tahun di Rumah Kosong

- 22 September 2022, 13:06 WIB
Terpengaruh Video Porno, Remaja 14 Tahun Cabuli Bocah 10 Tahun di Rumah Kosong
Terpengaruh Video Porno, Remaja 14 Tahun Cabuli Bocah 10 Tahun di Rumah Kosong /Pixabay / Ninocare

SUDUTBATAM.COM - Akibat terpengaruh video porno, remaja berusia 14 tahun di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau diduga nekat mencabuli bocah 10 tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

Aksi bejat itu terjadi pada Senin 12 September 2022 lalu sekitar pukul 17.30 WIB di rumah kosong di wilayah Bengkong, Kota Batam.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Mardalis melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, menuturkan, remaja 14 tahun itu diduga melakukan pencabulan dengan cara memaksa, menarik dan mengancam korban dari area di sekitar lapangan bola menuju ke sebuah rumah kosong.

Baca Juga: Kasus Pembuangan Bayi di Bengkong, Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

"Kemudian (korban) dipaksa pelaku untuk berbaring di lantai sehingga terjadilah peristiwa ini,” kata dia di kantornya, Kamis 22 September 2022.

Mirisnya lagi, lanjut Rio, pelaku diduga telah berniat untuk menyetubuhi korban lantaran remaja itu kerap menonton video porno. Sehingga, hasratnya tidak tertahankan lagi.

“Nah, diduga pelaku ini hobi nonton film porno dari HP-nya,” ungkap Rio.

Atas tindakan itu, ayah korban dengan didampingi keluarganya melaporkan tindakan asusila tersebut ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong. Pihak berwajib langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan lain-lain.

Baca Juga: Kasus Pembuangan Bayi di Bengkong, Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban sebanyak satu kali.

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x