Pencuri Berlian Hendak Kabur ke Surabaya, Diringkus di Bandara Hang Nadim Batam

- 28 September 2022, 12:26 WIB
Polisi meringkus pencuri berikan saat hendak kabur ke Surabaya melalui Bandara Hang Nadim Batam.
Polisi meringkus pencuri berikan saat hendak kabur ke Surabaya melalui Bandara Hang Nadim Batam. /Polsek Batuampar/

SUDUTBATAM.COM - Polisi berhasil menggagalkan upaya pelarian DRT (24 tahun), terduga pencuri perhiasan di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Tersangka berencana kabur ke Surabaya usai menggasak perhiasan senilai kurang lebih Rp 90 juta dan jam tangan mewah di Perumahan Golden Prima, Bengkong, Kota Batam.

Setelah menerima laporan kehilangan, Unit Reskrim Polsek Bengkong langsung memburu pelaku yang bersiap terbang ke Kota Pahlawan.

Baca Juga: Terpengaruh Video Porno, Remaja 14 Tahun Cabuli Bocah 10 Tahun di Rumah Kosong

Pada Selasa 27 September 2022 sekira pukul 14.30 WIB, pelaku berhasil digelandang ke Mapolsek Bengkong berikut dengan sejumlah barang bukti hasil curiannya guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku diamankan anggota saat sedang menunggu di gate keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam,” ujar Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis, Rabu 28 September 2022.

Kapolsek menyampaikan, pihaknya sedang menginterogasi pelaku untuk mengungkap kasus ini agar lebih mendetail.

“Saat ini terduga pelaku sedang diperiksa anggota penyidik. Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung dan Live Streaming BRI Liga 1 Pekan 11, Laga Sengit Bakal Tersaji

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku di antaranya dua kalung emas beserta liontin, satu cincin berlian, tiga cincin emas, satu gelang kaki emas, satu anting berlian, dan satu jam tangan mewah merek Redamancy warna hitam bersama kotaknya.

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x